Kamis, 17 Juni 2021

Kebijakan Double Check Pada Proses Produksi


Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat kepuasan pelanggan terhadap suatu produk adalah kualitasnya. Jika kualitasnya bagus, para pelanggan akan tetap mengupayakan membelinya meskipun harganya sedikit lebih mahal. Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kehidupan kita sehari - hari.

Terlebih lagi jika produk tersebut berbentuk teknologi, seperti smartphone, elektronik, dan otomotif. Tentunya kita tidak ingin menyesal membeli barang dengan kualitas yang buruk. Sebab, barang tersebut akan kita gunakan secara terus menerus dalam jangka waktu tahunan bahkan puluhan tahun.

Oleh karena itu, banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan double check pada proses produksinya. Apa itu double check?

Double check adalah pengecekan yang dilakukan secara berulang atau dua kali pada suatu produksi. Tujuan dari double check ini yaitu agar dapat meminimalkan produk cacat yang lolos dari proses pengecekan di quality control (QC). 

Namun, kenyataannya double check tidak hanya bertujuan untuk meminimalkan produk cacat yang lolos dari pengecekan biasa. Lebih dari itu, double check bertujuan untuk menerapkan konsep Zero defect (produk tanpa cacat) sebelum sampai ke tangan konsumen.

Meskipun demikian, kebijakan double check bukan tanpa ada kekurangan. Proses pengecekan yang dilakukan secara 2 kali tentu saja hanya akan menambah biaya produksi, seperti biaya tambahan operator, delay produksi, dan sebagainya. Mungkin dalam kondisi tertentu, penerapan double check diperlukan (seperti awal proyek sebelum produksi massal). Namun, bila kemampuan produksi semakin membaik (baik mesin, manusia atau material) bisa saja kebijakan double check dihilangkan dan pengecekan cukup dilakukan satu kali saja.

Itulah sekilas pengertian mengenai double check, terima kasih telah berkunjung ke blog saya. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar