Jumat, 08 Februari 2019

FAILURE MODE AND EFFECT ANALYSIS (FMEA)

FMEA (Failure Mode And Effect Analysis) adalah suatu tools yang digunakan mengidentifikasi semua resiko kegagalan yang mungkin terjadi dalam desain atau proses. FMEA dikatakan berhasil, jika pada tim FMEA berhasil dalam mengidentifikasi semua potensi kegagalan dan melakukan tindakan untuk menghilangkan atau mengurangi risiko dari kegagalan tersebut.
Sebenarnya FMEA tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi kegagalan dalam proses produksi dan desain produk saja, tetapi juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi resiko kecelakaan kerja pada K3.
FMEA berhubungan erat dengan Root Cause Analysis (RCA) yang bertujuan untuk menghilangkan potensi – potensi kegagalan dalam suatu proses. Perbedaan antara RCA dengan FMEA adalah RCA menganalisa masalah yang sudah terjadi, sedangkan FMEA menganalisa potensi – potensi masalah yang dimungkinkan atau diprediksi akan terjadi.
Dalam menghilangkan potensi – potensi masalah tersebut, perlu dilakukan penilaian terlebih dahulu dengan perhitungan Risk Priority Number (RPN).
Untuk menghitung nilai RPN, kita harus tahu terlebih dahulu skor dari kategori dampak (severity), frekuensi (occurance), dan deteksi (detection).

Terdapat lima tipe FMEA yang bisa diterapkan dalam sebuah industri manufaktur, yaitu :

1. System, berfokus pada fungsi sistem secara global

2. Design, berfokus pada desain produk

3. Process berfokus pada proses produksi, dan perakitan

4. Service, berfokus pada fungsi jasa

5. Software, berfokus pada fungsi software

Istilah - Istilah Dalam FMEA
Sebelum saya menjelaskan tentang rumus perhitungan nilai RPN, maka akan saya jelaskan terlebih dahulu mengenai istilah - istilah dalam FMEA :
Failure = kesalahan atau kegagalan proses
Mode = sesuatu yang dapat menimbulkan terjadinya failure
Severity = dampak yang timbul karena adanya failure
Occurance = tingkat keseringan terjadinya failure
Detection = kemampuan untuk kemungkinan mendeteksi failure
Risk Priority Number (RPN) = nilai resiko yang didapatkan dari hasil perkalian severity, occurance, dan detection
Rumus Dalam Menghitung Nilai Risk Priority Number (RPN)
Berikut ini adalah rumus untuk mencari nilai Risk Priority Number (RPN) :
RPN = severity x occurance x detection
Sedangkan tujuan dari penerapan FMEA adalah sebagai berikut ini :
1. Untuk mengetahui mode kegagalan dan efek yang ditimbulkannya
2. Untuk mengetahui potensi resiko yang ditimbulkan oleh mode – mode kegagalan
FMEA pertama kali digunakan pada tahun 1940 oleh militer Amerika Serikat dan mulai dikembangkan sebagai metodologi untuk industri aerospace dan pertahanan pada tahun 1960. Hingga saat ini metode FMEA telah dimanfaatkan sebagai tools untuk menganalisa potensi kegagalan yang terjadi pada proses produksi di industri otomotif (pada khususnya).

Berikut ada beberapa point dalam penggunaan FMEA

1. FMEA digunakan ketika sebuah proses, produk atau layanan dirancang atau didesain ulang, setelah quality function deployment.

2. Sebelum mengembangkan rencana pengendalian untuk proses baru atau yang dimodifikasi.

3. Dalam melakukan pebaikan tujuan yang sudah direncanakan saat proses berlangsung.

4. Saat menganalisis kegagalan proses, produk atau layanan yang ada.

5. Secara berkala sepanjang umur proses

Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.