Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hal yang tidak boleh disepelekan jika kita bekerja di perusahaan. Oleh karena itu, selain mengerti pengetahuan tentang macam - macam alat pelindung diri (APD), kita juga perlu mengenal tentang bahan - bahan yang berbahaya yang ada di sekitar lingkungan kerja.
Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat atau bahan-bahan yang dapat membahayakan bagi kesehatan dan kelangsungan hidup manusia atau lingkungan sekitar. Karena sifat-sifat tersebut, bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya perlu untuk penanganan yang khusus.
Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun mendefinisikan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
(Baca juga : proses manufaktur)
Berikut ini merupakan kategori bahan - bahan yang termasuk dalam golongan bahan berbahaya dan beracun (B3) :
- mudah meledak (explosive);
- pengoksidasi (oxidizing);
- sangat mudah sekali menyala (extremely flammable);
- sangat mudah menyala (highly flammable);
- mudah menyala (flammable);
- amat sangat beracun (extremely toxic);
- sangat beracun (highly toxic);
- beracun (moderately toxic);
- berbahaya (harmful);
- korosif (corrosive);
- bersifat iritasi (irritant);
- berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment);
- karsinogenik (carcinogenic);
- teratogenik (teratogenic);
- mutagenik (mutagenic).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar