Senin, 19 Oktober 2020

RND (Research And Development)

Dalam menjalankan suatu roda bisnis, perusahaan dituntut kreatif untuk membuat produk unggulan dengan kualitas yang baik dan produk yang unik. Oleh karena itu, diperlukan sebuah departemen yang bertugas untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk agar mampu bersaing dengan perusahaan yang lain.

Research and Development (R&D) dalam bahasa Indonesia disebut Penelitian dan Pengembangan (Litbang). Departemen ini tidak hanya diperlukan oleh perusahaan milik swasta, namun juga lembaga pemerintah ataupun lembaga pendidikan tinggi (universitas). 

(Baca juga : Quality Assurance /QA)

R&D atau litbang ini memegang peranan penting, dan menjadi indikator kemajuan dari suatu negara. Pada tahun 2006, terdapat tiga negara dengan pengeluaran budget litbang terbesar di dunia, antara lain yaitu Amerika Serikat (US$330 miliar), Tiongkok (US$136 miliar), dan Jepang (US$130 miliar).


R&D bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan di suatu organisasi. Aktivitas yang dilakukan oleh RND biasanya berorientasi pada masa yang akan datang dan jangka panjang baik dalam riset ilmiah murni maupun pengembangan di bidang teknologi. 


Rangkaian proses atau langkah-langkah yang dilakukan bertujuan untuk mengembangkan suatu produk baru atau menyempurnakan produk yang telah ada agar dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar