Hazard atau bahaya dapat diartikan sebagai faktor intrinsik yang melekat pada suatu barang ataupun suatu kegiatan dan kondisi. Misalnya yaitu seperti pestisida yang ada pada sayuran ataupun panas yang keluar dari mesin pesawat. Bahaya ini akan ada dan bisa berkembang menjadi sebuah accident (kecelakaan) bila terjadi kontak dengan manusia. Sebagai contoh, panas yang keluar dari mesin pesawat tidak akan menimbulkan kecelakaan jika kita tidak menyentuhnya.
ISO 45001 mendefinisikan bahaya sebagai sumber atau situasi yang berpotensi untuk menyebabkan cedera dan sakit (klausul 3.19). Dengan kata lain, sifat / ciri / karakteristik dari proses produksi yang memiliki kemampuan untuk membahayakan individu. Contohnya seperti penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi, atau mesin yang memiliki titik pinch yang perlu dijaga untuk melindungi orang-orang yang menggunakannya. Bisa juga posisi bekerja dalam kantor yang membutuhkan tindakan tertentu yang dari waktu ke waktu dapat menyebabkan cedera regangan berulang. Definisi bahaya pada DIS/ISO 45001 tidak berubah secara signifikan dibandingkan dengan standar OHSAS 18001: 2007, sehingga bagi perusahaan yang sudah menerapkan sistem manajemen K3 OHSAS 18001 tidak perlu ada perubahan definisi bahaya (hazard).
(Baca juga : pengertian zero accident dalam K3)
Proses kontak antara bahaya dengan manusia ini dapat terjadi melalui tiga mekanisme, antara lain sebagai berikut :
1. Manusia yang menghampiri bahaya.
2. Bahaya yang menghampiri manusia melalui proses alamiah.
3. Manusia dan bahaya saling menghampiri.
(Baca juga : pengertian bahan berbahaya dan beracun / B3)
Berdasarkan jenisnya, bahaya dapat diklasifikasikan menjadi :
1. Bahaya fisik, misalnya yang berkaitan dengan peralatan seperti bahaya listrik.
2. Bahaya kimia, misalnya yang berkaitan dengan material/ bahan seperti antiseptik, aerosol, insektisida, dan lain-lain.
3. Bahaya biologi, misalnya yang berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan kerja seperti virus dan bakteri.
4. Bahaya psikososial, misalnya yang berkaitan aspek sosial psikologis maupun organisasi pada pekerjaan dan lingkungan kerja yang dapat memberi dampak pada aspek fisik dan mental pekrja. Seperti misalnya pola kerja yang tak beraturan, waktu kerja yang diluar waktu normal, beban kerja yang melebihi kapasitas mental, tugas yang tidak berfariasi, suasana lingkungan kerja yang terpisah atau terlalu ramai dll sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar