Ekspor dan impor sejatinya adalah kegiatan yang umum dilakukan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Kegiatan tersebut berkaitan dengan pengiriman barang dari luar negeri ke luar negeri.
Dalam melakukan kegiatan tersebut, terdapat berbagai macam hal yang perlu dipahami. Semuanya akan berjalan lancar bila semua pihak mampu melakukan semua prosedur dan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Stuffing menjadi salah satu aktivitas penting dalam bidang ekspor. Stuffing adalah pengawasan yang dilakukan ketika sedang memuat barang dari gudang finish good menuju ke kontainer untuk di ekspor. Petugas yang bertanggung jawab dalam kegiatan Sstuffing dinamakan sebagai petugas stuffing.
(Baca juga : pengertian FIFO / first in first out)
Terdapat pelaksana-pelaksana lain yang berkaitan dalam kegiatan stuffing. Di antaranya adalah karyawan muat. Para karyawan ini memiliki tugas untuk memindahkan barang dari gudang finish good menuju ke truk kontainer. Mereka bertanggung jawab dalam memastikan barang yang masuk ke dalam truk kontainer sudah benar sesuai dengan jumlah dan negara tujuannya. Biasanya pekerjaan mereka di awasi oleh supervisor gudang finish good atau supervisor fullfilment (pengiriman). Supervisor akan memberikan instruksi kepada mereka mengenai barang - barang apa saja yang akan dimuat ke dalam kontainer.
Itulah sekilas pengertian mengenai stuffing, terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar