Sabtu, 02 Maret 2019

STANDARISASI (STANDARDIZATION)

Standarisasi merupakan proses untuk menentukan suatu standar pada produk agar sesuai dengan spesifikasi yang telah diharapkan. Standarisasi adalah sesuatu yang harus diperhatikan untuk mempertahankan kepercayaan kepada pelanggan. Standarisasi berhubungan dengan kepuasan pelanggan, karena setiap produk yang dibuat harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan pelanggan. Maka dari itu,perlu bagi sebuah rumah produksi untuk membuat produk dengan kualitas yang baik sesuai dengan standar yang diinginkan oleh pelanggan.
Dengan adanya standarisasi, maka akan terbentuk proses kerja yang sesuai tujuan. Adanya standarisasi dalam suatu proses akan membentuk suatu keteraturan kerja. Pekerjaan yang dilakukan tidak menjadi asal – asalan. Sehingga ada sasaran yang ingin dicapai. Sasaran tersebut adalah kualitas yang sesuai dengan permintaan pelanggan.
Dalam menerapkan proses standarisasi, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah menjaga stabilitas proses. Stabilitas dapat diartikan sebuah keseimbangan dan tidak terjadi banyak gejolak. Ketika suatu proses yang dilakukan telah menghasilkan kualitas yang baik, maka kita perlu menjaga kestabilannya. Setelah itu barulah kita dapat melakukan standarisasi. Sebab standarisasi hanya bisa dilakukan jika suatu proses tersebut dalam keadaan yang stabil dalam menghasilkan kualitas terbaik.
Setiap negara memiliki organisasi yang bertanggung jawab dalam menentukan standarisasinya sendiri. Di Indonesia dikenal dengan nama Badan Standarisasi Nasional (BSN). Sedangkan untuk skala internasional, kita mengenal adanya badan yang bernama International Organization for Standardization (ISO). Masing – masing memiliki tujuan yang sama, yaitu sebagai sarana untuk menjamin kepuasan pelanggan.
Setiap perusahaan yang ingin diakui kualitas produksinya harus memiliki sertifikat dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) berupa Standar Nasional Indonesia (SNI) atau International Organization for Standardization (ISO). Bila kita menargetkan produk kita dalam pemasaran skala nasional, kita cukup menggunakan sertifikasi dari BSN berupa SNI. Namun apabila kita ingin menargetkan pemasaran produk pada skala internasional, kita perlu melakukan sertifikasi dari BSN berupa ISO. Sebab, sertifikasi dari BSN berupa SNI hanya diakui di Indonesia saja, sedangkan sertifikasi ISO diakui oleh masyarakat dunia.
Ketika ingin melakukan proses ekspor dan impor suatu produk, maka pastikan bahwa setiap perusahaan yang memproduksi barang tersebut sudah bersertifikat ISO. Dengan memiliki sertifikasi ISO, maka kepercayaan masyarakat dunia akan produk yang telah dibuat akan sangat tinggi karena produk yang dibuat telah melewati proses sandarisasi internasional.