Container yard dalam bahasa Indonesia disebuta sebagai terminal peti kemas. Container yard atau terminal peti kemas merupakan area yang digunakan untuk mengumpulkan dan menyimpan peti kemas, dimana peti kemas yang berisi muatan barang akan diserahkan ke penerima barang, sedangkan peti kemas yang kosong akan diserahkan ke pengirim barang.
Dalam proses pengelolaan peti kemas tersebut ada standarnya sendiri, misalnya seperti ukuran berat. Berat maksimum peti kemas muatan kering 20 kaki adalah 24.000 kg, sedangkan untuk 40 kaki (termasuk high cube container), adalah 30.480 kg. Sehingga berat muatan bersih / payload yang bisa diangkut adalah 21.800 kg untuk 20 kaki, 26.680 kg untuk 40 kaki.
(Baca juga : pengertian material handling / penanganan material)
Terminal peti kemas (UTC) pertama di Indonesia terletak di Pelabuhan III Timur Tanjung Priok, Jakarta. Peresmian pengoperasiannya pada tanggal 20 Mei 1981. Terminal peti kemas biasanya terdiri dari :
1. Dermaga untuk sandar.
2. Lapangan penumpukan peti kemas
3. Derek raksasa
Terminal peti kemas sangat dibutuhkan dalam dunia industri sebagai tempat serah terima barang hasil industri. Perusahaan yang berorientasi ekspor sangat membutuhkan kontribusi terminal peti kemas sebelum mengirimkan barang ke luar negeri. Terminal peti kemas biasanya berupa pelabuhan yang khusus mengelola manajemen logistik dari dalam dan luar negeri (proses ekspor dan impor).
(Baca juga : inventory management / manajemen persediaan)
Itulah pengertian mengenai container yard atau terminal peti kemas. Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar