Rabu, 14 Juli 2021

Purchase Order (PO)



Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai pengertian purchase order (PO). Mungkin dari teman - teman ada yang sering mendengar kata tersebut baik di perusahaan manufaktur, pertokoan, perbelanjaan, distributor, maupun di instansi yang lainnya.

Setiap perusahaan yang bergerak di bidang produksi atau manufaktur, pastinya membutuhkan pasokan bahan baku untuk proses produksinya. Hal ini termasuk dalam rangkaian supply chain management (SCM) yang paling pertama, yaitu pengadaan atau pembelian bahan baku material. 

Pembelian dan pengadaan bahan baku merupakan tanggung jawab dari divisi purchasing. Melalui purchase order (PO), bagian purchasing akan melakukan transaksi pembelian bahan baku untuk produksi yang ditujukan kepada supplier (pemasok).

Purchase Order (PO) adalah dokumen yang dibuat oleh pembeli (purchasing) yang berisi daftar rangkuman barang yang akan dibeli dari penjual atau pemasok. Dokumen ini juga berperan sebagai kontrak yang membentuk kesepakatan mengenai barang yang ingin dibeli oleh pembeli.

Purchase Order (PO) berisi mengenai rincian penting barang yang akan dibeli oleh pihak pembeli yang meliputi :

1. Nama pemesan

2. Nama perusahaan

3. Alamat pengiriman

4. Alamat penagihan

5. Tanggal pengiriman

6. Nomor telepon

7. Alamat email

8. Nama produk

9. Jumlah barang

10. Harga barang

11. Metode pembayaran yang diinginkan

12. Cara pengiriman yang diharapkan

13.  Nomor pesanan

14. Syarat dan ketentuan transaksi

Setelah pembeli mengirimkan PO ke penjual, maka selanjutnya keputusan ada di tangan penjual. Penjual bisa menyetujui atau menolak kontrak yang ditawarkan oleh pembeli. Ketika penjual telah menyetujui untuk menjual produk dengan jumlah dan harga yang diharapkan oleh pembeli, maka penjual dapat mengeluarkan invoice untuk pembeli berdasarkan PO yang telah disetujui.

(Baca juga : cara memilih kriteria calon supplier terbaik)

PO sangat berguna terutama jika bagian purchasing memesan barang yang berbeda dalam jumlah banyak. PO berperan sebagai kontrak dengan pemasok sekaligus sebagai titik acuan ketika ada masalah yang timbul, misalnya jumlah pesanan yang tidak sesuai.

Itulah pengertian mengenai purchase order (PO), terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa memberi manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar