Sabtu, 14 Agustus 2021

POLC (Planning, Organizing, Leading, Controlling)



POLC (Planning, Organizing, Leading, Controlling) merupakan suatu konsep atau prinsip-prinsip untuk mengelola organisasi yang disusun oleh seorang manajer agar dapat mencapai Visi, Misi dan Goals organisasi. Seperti namanya, POLC terdiri dari 4 tahapan atau 4 fungsi dalam pengelolaan manajemen, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), leading (pengarahan), dan Controlling (pengendalian). 

POLC hampir sama fungsinya dengan POAC, yaitu sama - sama bertujuan untuk mengatur organisasi di dalam suatu manajemen di perusahaan. 

(Baca juga : time management / manajemen waktu)

Berikut ini merupakan tahapan dalam konsep POLC untuk mengelola suatu manajemen organisasi di perusahaan.

1. Planning
Planning atau perencanaan merupakan suatu kegiatan perusahaan untuk membuat tujuan yang ingin dicapai dengan membuat berbagai rencana dalam mencapai visi dan misi yang telah ditentukan sebelumnya.

2. Organizing
Organizing atau pengorganisasian merupakan suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumber daya lain yang dimiliki oleh perusahaan untuk menjalankan rencana serta mencapai tujuan perusahaan.

3. Leading
Leading atau pengarahan yaitu suatu fungsi kepemimpinan dari seorang manajer untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja secara maksimal, serta untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan dinamis.

4. Controlling
Controling atau pengendalian merupakan suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah ditetapkan/dibuat untuk kemudian diubah atau diperbaiki bila diperlukan.


Itulah sekilas pengertian mengenai POLC, terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

1 komentar: