Minggu, 01 November 2020

Pengertian Audit, Auditor, Dan Auditee


Setiap perusahaan pasti menginginkan agar aset yang dimilikinya selalu terjaga dengan baik. Untuk mengetahui kondisi yang terjadi di suatu perusahaan, diperlukan sebuah pengumpulan data dan informasi sebagai upaya untuk mengontrol manajemen perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan suatu pengumpulan informasi melalui proses audit

Pengertian Audit 

Audit merupakan usaha pengumpulan dan pemeriksaan bukti terkait informasi untuk menentukan dan membuat laporan apakah ada kesesuaian antara informasi yang diperoleh dengan kriteria yang ditetapkan. 

Pelaksanaan audit harus dilakukan oleh orang yang sudah berkompeten dan independen. Audit dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu audit operasional (operational audit), audit ketaatan (compliance audit), dan audit laporan keuangan (financial statement audit)  

1. Audit Operasional Dalam jenis audit ini, pelaksanaan audit difokuskan pada pemeriksaan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan. Bukti yang dikumpulkan terkait dengan operasional perusahaan akan dibandingkan dengan standar atau kebijakan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Hasil dari audit yang dilakukan berupa rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan 

2. Audit Ketaatan Pelaksanaan audit ketaatan ditujukan untuk menentukan tingkat kepatuhan auditee terhadap peraturan, prosedur, atau regulasi yang ditetapkan. Hasil dari audit kepatuhan ini akan dilaporkan kepada pihak manajemen sebagai pihak utama yang terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap prosedur dan regulasi 

3.  Audit Laporan Keuangan Dalam pelaksanaan audit laporan keuangan, auditor berfokus untuk menentukan tingkat kewajaran dan tingkat kesesuaian antara laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku seperti PSAK, IFRS dan GAAP. Tingkat kewajaran laporan keuangan ditentukan berdasarkan buktibukti yang dikumpulkan oleh auditor. Hasil audit terhadap tingkat kewajaran laporan keuangan tersebut dituangkan dalam laporan audit yang berisi opini audit dari auditor  


(baca juga : pengertian ISO / International Standardization for Organization


Siapakah yang dimaksud dengan Auditor Dan Auditee ?

Auditor adalah orang yang bertanggung jawab dalam melakukan audit, sedangkan auditee adalah orang yang di audit atau pihak yang diperiksa oleh auditor. Ketika proses audit yang telah dilakukan oleh auditor telah selesai, maka semua hasil temuan tersebut harus dilaporkan ke auditee. Pelaporan hasil audit tersebut bertujuan agar auditee mengetahui tentang ketidaksesuaian yang terjadi, sehingga bisa segera mungkin si auditee melakukan perbaikan. 

(baca juga : pengertian stock opname)


Itulah pengertian mengenai audit, auditor, dan auditee. Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar