Kebijakan mutu atau quality policy merupakan salah satu dokumen yang wajib dan harus dimiliki oleh setiap perusahaan atau organisasi yang menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Kebijakan Mutu bisa diartikan sebagai kebijakan resmi dan tertulis dari pimpinan puncak perusahaan tentang komitmen perusahaan dalam memperhatikan dan mempertimbangkan aspek-aspek mutu dalam aktifitas keseharian organisasi atau perusahaan.
Pada sub klausul 5.3 SMM ISO 9001:2008 disebutkan jika pimpinan puncak harus memastikan bahwa kebijakan mutu :
1. Sesuai dengan tujuan organisasi
2. Mencakup komitmen untuk memenuhi persyaratan dan untuk terus-menerus (continually) memperbaiki efektivitas Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System)
3. Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau Sasaran Mutu
4. Dikomunikasikan dan dipahami oleh internal organisasi
5. Ditinjau kesesuaiannya secara terus menerus
(Baca juga : memahami teknik industri secara cepat & mudah)
Berdasarkan 5 poin diatas, tiga poin yang pertama dialamatkan untuk persyaratan kebijakan, dan dua poin sisanya dialamatkan dengan tujuan agar kebijakan dikomunikasikan ke seluruh organisasi serta bagaimana hal itu akan ditinjau dalam “kesesuaian ” dengan bisnis organisasi.
(Baca juga : pengertian quality awareness / kesadaran kualitas)
Tujuan dari penerapan Kebijakan Mutu
Kebijakan mutu organisasi merupakan suatu bentuk komitmen organisasi kepada para pelanggannya, antara lain sebagai berikut :
1. komitmen terhadap kualitas
2. komitmen untuk perbaikan berkesinambungan dari sistem manajemen mutu
3. konteks untuk sasaran mutu
4. bagaimana tujuan organisasi berhubungan dengan kebutuhan pelanggan.
(Baca juga : pengertian gugus kendali mutu / GKM)
Suatu kebijakan mutu harus mencakup komitmen yang jelas dalam menjamin kepuasan pelanggan dan perbaikan secara terus-menerus. Kebijakan mutu organisasi harus memiliki pernyataan yang jelas dan mudah dipahami oleh para staf organisasi.
Kebijakan mutu suatu organisasi juga perlu menyediakan kerangka kerja dalam upaya menetapkan dan meninjau sasaran mutu organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar