Kebijakan mutu atau quality policy merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang ingin menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001. Pimpinan manajemen puncak perusahaan harus membuat Kebijakan Mutu secara tertulis yang berisi tentang komitmen perusahaan dalam memperhatikan dan mempertimbangkan aspek-aspek mutu dalam aktifitas keseharian perusahaannya.
Oleh karena itu, top manajemen di perusahaan harus memastikan bahwa kebijakan mutu yang dibuat harus :
1. Sesuai dengan tujuan, visi dan misi organisasi.
2. Mencakup komitmen organisasi untuk memenuhi persyaratan dan untuk terus-menerus (continually) menerapkan dan memperbaiki efektivitas Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System).
3. Membuat dan menyediakan kerangka kerja atau term of reference (TOR) bagi karyawannya sehingga Sasaran Mutunya dapat dievaluasi.
4. Dikomunikasikan dan dipahami oleh internal organisasi
5.Ditinjau kesesuaiannya secara terus menerus.
5 syarat tersebut harus mampu dipenuhi oleh perusahaan, tiga poin yang pertama ditujukan sebagai persyaratan kebijakan, sedangkan dua poin selanjutnya (4 dan 5) bertujuan agar kebijakan yang telah dibuat kemudian disosialisasikan ke seluruh karyawan organisasi, serta bagaimana hal itu akan ditinjau dalam “kesesuaian ” dengan bisnis perusahaan.
(Baca juga : customer complaint / keluhan pelanggan)
Kebijakan mutu juga merupakan sebuah aturan yang tertulis dan bertujuan untuk mendukung sasaran mutu di perusahaan. Pada dasarnya kebijakan lebih sering berbentuk seperti “aturan tidak tertulis dan lebih sering merupakan aturan secara tiba – tiba”. Namun kebijakan mutu membalik hal itu menjadi suatu aturan yang tertulis dan wajib ditaati oleh seluruh karyawan di perusahaan. Kebijakan yang sebelumnya lebih sering muncul secara lisan berdasarkan pertimbangan – pertimbangan sosial, moral, kekeluargaan dan sebagainya, kini telah distandarkan dalam kebijakan mutu.
(Baca juga : quality awarness / kesadaran berkualitas)
Tujuan dari penerapan kebijakan mutu yaitu sebagai berikut :
1. Komitmen terhadap kualitas produk atau layanan yang diberikan.
2. Komitmen untuk melakukan perbaikan secara terus menerus atau berkesinambungan dari sistem manajemen mutu.
3. Sebagai bentuk konteks untuk sasaran mutu.
4. Untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar