Dalam industri makanan dan minuman, tingkat kualitas produk yang dihasilkan harus benar - benar aman jika dikonsumsi oleh para konsumen. Sebab, makanan dan minuman yang dikonsumsi bisa berpengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan bagi yang mengkonsumsinya. Standarisasi dalam proses pembuatan makanan dan minuman yang higienis dan aman sangat diperlukan bagi sektor industri.
Good Manufacturing Practices (GMP) adalah suatu pedoman atau tata cara manajemen dan cara kerja yang sesuai dengan standar negara dalam bentuk prosedur untuk menghasilkan suatu produk. Produk yang dihasilkan tersebut harus memenuhi standar atau paling tidak mendekati standar yang sudah ada. Good Manufacturing Practices (GMP) merupakan persyaratan kualitas yang harus di terapkan dalam sebuah industri terutama industri pangan dan pendukungnya.
GMP dalam bahasa Indonesia dikenal dengan istilah Cara Produksi yang Baik (CPB). CPB memiliki berbagai macam jenis dan sangat tergantung pada hasil produksinya, di antaranya sebagai berikut :
1. Standar GMP yang mengatur produksi obat-obatan disebut CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang Baik.
2. Standard GMP yang mengatur produksi makanan atau kuliner disebut CPMB atau Cara Pembuatan Makanan yang Baik.
3. Standar GMP yang mengatur produksi kosmetik disebut CPKB atau Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
4. Standar GMP yang mengatur produksi obat tradisional (obat herbal) disebut CPOTB atau Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik.
GMP telah diatur oleh pemerintah di bagian departemen kesehatan (depkes). Peraturan itu terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 23/MEN.KES/SKJI/1978. Di peraturan tersebut telah tersusun mengenai Pedoman Cara Produksi Makanan yang Baik (CPMB).
Berikut ini adalah manfaat yang didapatkan oleh perusahaan yang menerapkan GMP :
1. Meningkatkan minat pelanggan terhadap produk-produk yang dihasilkan
2. Menaikan kepercayaan terhadap Brand/Image perusahaan di mata konsumen
3. Mampu bersaing dalam pasar bisnis nasional maupun internasional
4. Ikut menjaga kesehatan dan keselamatan pangan secara global
Dari sisi manfaat, tentunya bagi industri yang telah menerapkan standar GMP akan lebih percaya diri dan bangga karena telah memiliki kemampuan dalam menghasilkan produk yang jelas terjaga kualitasnya. Oleh karena itu, secara otomatis bisa memberikan dampak terhadap nilai jual dan juga daya saing dari produk yang dihasilkan
(baca juga : standar nasional indonesia / SNI)
Sedangkan dalam skala dunia GMP juga telah di persyaratkan, dimana pemerintah Amerika Serikat telah mengeluarkan PP (Amerika Serikat) No.520 (Section 520 of Food, Drug and Cosmetics (FD&C) Act) dan tertuang secara terperinci dalam Title 21 Part 820 of the Code of Federal Regulation), (21CFR820), tahun 1970 yang telah direvisi terakhir pada tahun 1980.
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga artikel ini bisa bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar